Beranda | Artikel
Zakat Ada Hubungan dengan Harta
Jumat, 7 September 2018

Bersama Pemateri :
Ustadz Erwandi Tarmizi

Zakat Ada Hubungan dengan Harta adalah kajian yang disampaikan oleh: Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, M.A. yang merupakan rekaman kajian kitab زاد المستقنع في اختصار المقنع atau populer dengan sebutan Kitab Zadul Mustaqni. Kitab ini merupakan kitab fiqih Madzhab Hanbali, karya Syaikh Syarifuddin Abu Naja Musa bin Ahmad Al-Hajawi rahimahullah dan merupakan ringkasan dari Kitab Al-Muqni karya Ibnu Qudamah rahimahullah. Kajian ini disampaikan pada 15 Ramadhan 1439 H/ 31 Mei 2018 M.

Download kajian sebelumnya: Zakat Bagi Orang Yang Memiliki Hutang

Download juga Kitab Zadul Mustaqni – Format PDF di sini

Kajian Tentang Zakat Ada Hubungan dengan Harta- Kitab Zadul Mustaqni

Zakat diwajibkan pada harta dan memiliki keterkaitan dengan tanggungan. Maksud dari perkataan penulis ini adalah jika kewajibannya bukan pada harta, misalnya hari ini wajib zakat tapi akan dihitung nanti ketika jam sembilan pagi. Jam lima pagi qadarullah terjadi musibah terbakar dan habis harta perniagaannya. Apakah orang ini tetap wajib zakat atau tidak?

Bagi orang yang mengatakan bahwa wajibnya pada barangnya, sedangkan barang sudah habis, maka tidak ada kewajiban zakatnya. Sebagian para ulama mengatakan bahwa wajibnya pada tanggungan si pemilik harta. Pada saat sudah wajib, ada atau tidaknya harta, maka dia harus tetap mengeluarkan hartanya.

Yang dipilih oleh penulis kitab ini adalah pada yang pertengahan. Kewajibannya memang pada harta, tetapi ada hubungannya dengan tanggungan si pemilik harta.

Simak penjelasan lengkap dan download MP3 kajian tentang Zakat Ada Hubungan dengan Harta – Kitab Zadul Mustaqni


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/44635-zakat-ada-hubungan-dengan-harta/